Visi dan Misi

VISI

VISI

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Visi Desa Jungsemi adalah :

“Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik dan Berkarakter guna mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa yang Adil, Makmur dan Sejahtera”

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Jungsemi baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Jungsemi mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.



VISI

MISI

Misi merupakan pernyataan tentang tujuan operasional dalam rangka mewujudkan visi. Sebagai penjabaran dari visi yang telah ditetapkan, pernyataan misi mencerminkan tentang segala sesuatu yang akan dilaksanakan sehingga roda pemerintahan desa dapat eksis menyelenggarakan fungsi kepemerintahannya sekaligus melakukan pelayanan masyarakat sesuai tuntutan kebutuhan yang dikehendaki pada masa yang akan datang.

Visi dan Misi Desa Jungsemi tentulah harus diikuti dengan tujuan dan sasaran kegiatan yang merupakan penjabarannya sebagai outline target yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :

  1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, partisipatif, akuntabilitas dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat;

Tujuan :     

a. Meningkatnya kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, transparan dan responsif dengan aparatur pemerintahan yang profesional.

  • Terwujudnya aparatur yang kompeten dan profesiona.
  • Peningkatan kesejahteraan aparatur desa.
  • Terwujudnya akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Terwujudnya transparansi dalam penyelenggraaan pemerintahan desa.
  • Terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang responsif, efektif dan efisien.
  • Meningkatnya penataan administrasi kependudukan.
  • Meningkatnya disiplin aparatur desa dalam fungsi pelayanan terhadap masyarakat.
  • Tercapainya sistem dan mekanisme penyelesaian masalah pemerintahan di tingkat desa
  1. Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam menjalankan tupoksinya sehingga lebih memaksimalkan kemampuan dalam tata kelola pemerintahan.
  2. Meningkatnya kualitas produk hukum desa yang berlandaskan pada bentuk-bentuk partisipasi masyarakat.
  3. Meningkatnya sistem manajemen pengelolaan asset desa.
  4. Meningkatnya tertib administrasi dan transparansi keuangan desa
    1. Meningkatkan sistem perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dengan menekankan pada konsepsi DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat);

Tujuan   :

  1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
  • Terselenggaranya pengkajian keadaan desa dengan melaksanakan pemetaan swadaya secara rutin demi menghasilkan sebuah sketsa desa yang komprehensif.
  • Terwujudnya perencanaan pembangunan desa.
  • Meningkatnya kualitas dokumen perencanaan pembangunan desa
  • Terdeteksinya masalah-masalah yang sering muncul di masyarakat berdasarkan analisa kalender musim.
  • Terlaksananya kegiatan evaluasi kelemahan serta kekuatan potensi lembaga desa dalam diagram kelembagaan.
  • Meningkatnya ketersediaan data kependudukan.
  • Tersusunnya sebuah Profil Desa yang faktual dan akuntable.
    1. Integrasi perencanaan pembangunan desa dalam semangat "One Village, One Vision, One Plan for All".
  • Terbentuknya jalinan koordinasi serta konsolidasi yang baik antar lembaga-lembaga desa bersama dengan pemerintahan desa.
  • Tersusunnya sebuah dokumen perencanaan pembangunan desa yang disusun secara bersama-sama serta digunakan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan semua lembaga yang ada di desa.
  • Terciptanya sebuah produk hukum dokumen perencanaan pembangunan desa yang menjadi satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan yang ada di desa.
    1. Transparansi Informasi Penyelenggaraan Pembangunan Desa (IPPD);

Tujuan   :

  1. Masyarakat lebih mudah dalam mengakses informasi Rencana Kegiatan Pembangunan Desa, perkembangan kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung serta capaian pelaksanaan kegiatan pembangunan.
  • Tersosialisasinya IPPD kepada masyarakat lewat kegiatan Musdes, pertemuan Tingkat RT, PKK, gapoktan serta lembaga-lembaga desa yang lainnya.
  • Tersosialisasinya IPPD kepada masyarakat lewat kegiatan pemasangan banner / baliho di balai desa.
  • Tersosialisasinya IPPD kepada masyarakat lewat media Website Desa.
    1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa secara berkesinambungan berdasarkan skala prioritas dan pembidangan;

Tujuan   :     

  1. Meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan.
  • Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
  • Meningkatnya jumlah murid yang lulus wajib belajar 12 tahun.
  • Meningkatnya kapasitas sarana dan prasarana kesehatan secara lebih merata.
  • Meningkatnya jumlah penduduk yang terlayani oleh petugas kesehatan.
  • Meningkatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
  • Meningkatnya derajat kesehatan warga masyarakat dan pengelolaan keluarga berencana.
    1. Meningkatkan fasilitas sarana prasarana infrastruktur desa yang mendukung kenyamanan serta kelancaran transportasi masyaraka.
  • Peningkatan kualitas (rehab) jalan poros desa.
  • Peningkatan kualitas pra sarana jalan.
  • Pembangunan jalan beton sebagai pengganti aspal untuk lebih memudahkan pengerjaan serta perawatan.
  • Pembangunan talud jalan sebagai pengaman bahu jalan agar tidak mudah longsor.
  • Meningkatnya kualitas dan kapasitas sarana dan prasarana pelayanan publik.
  • Pelebaran jalan di beberapa ruas yang strategis dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta kelancara.
  • Pembangunan Batas Desa / Gapura Desa
    1. Meningkatkan fasilitas sarana prasarana infrastruktur desa yang mendukung perekonomian desa.
  • Pembangunan saluran irigasi dan Buangan air demi meningkatkan produksi pertanian masyarakat.
  • Meningkatnya prasarana perekonomian.
  • Pemeliharaan (rehab) lantai saluran irigasi.
  • Pembangunan jalan usaha tani agar lebih mudah dalam pengangkutan hasil panen masyarakat.
    1. Meningkatkan fasilitas sarana prasarana infrastruktur desa yang mendukung sarana lingkungan permukiman.
  • Pemeliharaan (rehab) jalan-jalan permukiman.
  • Pembangunan jalan beton di permukiman sehingga bisa dikerjakan sendiri oleh masyarakat serta mudah dalam perawatannya.
  • Meningkatnya kualitas sumber daya air.
  • Pembangunan saluran drainase di permukiman untuk menciptakan sanitasi lingkungan yang lebih baik.
  • Pembangunan Instalasi pembuangan air limbah komunal di permukiman yang padat / kumuh.
  • Pembangunan dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu.
  • Terpeliharanya sarana dan prasarana fasilitas umum dan fasilitas sosial.
  • Pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum dan fasilitas sosial.
    1. Meningkatkan fasilitas sarana prasarana infrastruktur desa yang mendukung pengelolaan persampahan.
  • Pembuatan bangunan produksi pengolahan sampah.
  • Pengelolaan sampah pemukiman.
  • Peningkatan fasilitas alat-alat produksi pengolahan sampah.
    1. Meningkatkan fasilitas sarana prasarana infrastruktur desa yang mendukung pendidikan masyarakat.
  • Pembangunan ruang perpustakaan desa.
  • Pembangunan gedung / Aula sanggar desa.
  • Pembangunan Gedung PAUD.
  • Peningkatan sarana prasarana TK dan Paud.
    1. Meningkatkan fasilitas sarana prasarana infrastruktur desa yang mendukung kesehatan masyarakat.
  • Pembangunan Klinik Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM).
  • Pembangunan sarana dan prasarana Olahraga.
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana Olahraga.
    1. Pembangunan fasilitas sarana prasarana infrastruktur desa yang mendukung Ruang Terbuka Hijau (RTH).
  • Terbangunnya Kawasan Ruang Terbuka Hijau sebagai sarana berkumpul, bermain serta menjadi fasilitas rekreasi warga.
    1. Peningkatan pariwisata yang mendukung perekonomian masyarakat Desa.
  1. Pembangunan sarana prasarana pariwisata.
  2. Peningkatan wahana Wisata baik alam maupun Religi.
  3. Meningkatkan pembangunan dibidang ilmu pengetahuan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik;

Tujuan   :     

  1. Meningkatkan taraf dan kualitas pendidikan masyarakat.
  • Terselenggaranya fasilitas Taman Bacaan Masyarakat dengan media buku serta internet.
  • Pendidikan non-formal terhadap warga masyarakat dalam bentuk pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas.
    1. Meningkatkan pembangunan dibidang sosial kemasyarakatan dalam rangka menjalin sinergitas antar kelompok / komunitas masyarakat;

Tujuan   :

  1. Meningkatkan pembinaan terhadap lembaga-lembaga masyarakat desa.
  • Meningkatnya fasilitas serta dukungan operasional guna pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan yang ada di desa.
  • Meningkatnya partisipasi dan keterwakilan masyarakat dalam politik.
  • Meningkatnya peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan yang ada di desa.
    1. Meningkatkan pembinaan keamanan dan ketertiban swadaya, rasa ketenteraman dalam masyarakat serta solidaritas dan toleransi, baik inter dan antar umat beragama serta kepercayaan terhadap Tuhan YME.
  • Terselenggaranya tata kelola keamanan, ketentraman dan ketertiban.
  • Meningkatnya solidaritas dan toleransi, baik inter dan antar umat beragama serta kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Terciptanya kerukunan antar warga masyarakat dalam dimensi agama, aliran kepercayaan, keyakinan politik, kelompok masyarakat dan yang lainnya.
    1. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kerukunan, memelihara norma serta melestarikan budaya.
  • Terselenggaranya fasilitas kegiatan dalam rangka memperingati Hari Besar Keagamaan, Nasional dan Daerah.
  • Melestarikan Adat Budaya dan Kearifan Lokal.
  • Terselenggaranya fasilitas kegiatan Kepemudaan dan Olaraga Tingkat Desa.
    1. Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian, home industry, Usaha Mikro kecil dan menengah serta pariwisata;

Tujuan   :

  1. Meningkatkan produksi pertanian.
  • Meningkatnya produksi pertanian tanaman pangan dan hortikultura
  • Meningkatnya produksi peternakan dan perikanan.
    1. Meningkatkan pemberdayaan para pelaku usaha pertanian.
  • Meningkatnya peran pemberdayaan para pelaku pertanian dalam upaya peningkatan produksi pertanian.
  • Meningkatnya keberhasilan pencegahan dan penanggulangan hama serta penyakit.
    1. Meningkatkan penguasaan ketrampilan serta pembinaan pelaku usaha industri dan perdagangan.
  • Meningkatnya ketrampilan usaha dan berkembangnya usaha home industry.
  • Meningkat dan berkembangnya usaha perdagangan masyarakat.
    1. Meningkatkan akses permodalan masyarakat.
  • Meningkat dan berkembangnya lembaga keuangan mikro dan/atau koperasi sebagai wadah aktifitas ekonomi masyarakat.
    1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mendukung capaian serta target pembangunan desa;

Tujuan   :

  1. Meningkatkan program penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan dan penguatan kelompok masyarakat.
  • Berkurangnya jumlah dan angka penduduk miskin.
  • Meningkatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
  • Meningkatnya jumlah unit usaha kelompok masyarakat kurang mampu.
  • Tertangani dan terbinanya masyarakat penyandang masalah kesejahteraan social.
  • Menguatnya kapasitas kelembagaan masyarakat.
    1. Mempersiapkan Desa Jungsemi menuju DESA SIAGA MANDIRI.
  • Meningkatnya kapasitas Forum Kesehatan Desa (FKD).
  • Peningkatan kapasitas kader kesehatan dalam penggunaan alkes serta penanganan dini terhadap gejala penyakit menular
  • Tersedianya layanan cek kesehatan masyarakat secara rutin.
  • Tersedianya Rumah Data Sehat.
  • Melestarikan budidaya tanaman obat keluarga.
  • Tersedianya fasilitas pendukung terhadap kesehatan ibu hamil dan balita.
  • Peningkatan pelayanan posyandu lansia.
    1. Mempersiapkan Desa Jungsemi menuju SMART VILLAGE.
  • Tercapainya layanan administrasi kependudukan berbasis IT.
  • Terselenggaranya sistem updating kependudukan dalam Data Dasar Keluarga yang terkoneksi dengan Website Kemendagri.
  • Tersedianya Website Desa.
  • Terciptanya Unit Teknologi Desa dalam rangka penyediaan jasa layanan online untuk kebutuhankebutuhan normatif masyarakat (pembayaran pajak listrik, PBB, asuransi BPJS dan lainnya).
    1. Mempersiapkan Desa Jungsemimenuju DESA INOVASI LINGKUNGAN HIDUP.
  • Terselenggaranya sistem layanan pengambilan sampah di permukiman warga secara bertahap.
  • Meningkatnya inovasi produk daur ulang / pengolahan sampah.
  • Tersedianya lahan untuk pembibitan tanaman pangan keluarga serta tanaman lainnya.
  • Terlaksananya gerakan berbagi pohon dalam rangka mendistribusikan tanaman ke wilayah permukiman.
  • Tersedianya lahan untuk praktek edukasi lingkungan hidup.
    1. Mengembangkan BUMDesa serta penguatan modal BUM Desa dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada.

Tujuan   :

  1. Terbentuknya Unit Usaha BUM Desa.
  • Terbentuknya Unit Pengelola Pariwisata (UPW) PIK
  • Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui BUMDesa.